Jumat, 29 November 2013

KPU dan Bawaslu Harus Gandeng Masyarakat Sipil

 http://www.beritaasik.com/
Koordinator Nasional Jaringan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Afifuddin mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak melibatkan masyarakat sipil untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pemilih.

"Kalau KPU dan Bawaslu mau berbagi atau melibatkan kelompok- kelompok masyarakat yang ada, itu kan bisa dilakukan," ujarnya usai diskusi di Cikini, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Afif mencontohkan pemilu 1999 dan 2004 yang melibatkan masyarakat sipil yang memantau tahapan pemilu. Kondisi seperti sekarang ini, Afif mengatakan, akan berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat pemilih yang mengancam kredibilitas dan legitimasi pemilu.

"Padahal, KPU menargetkan angka partisipasi pemilih yang sangat tinggi sekitar 75 persen," ucapnya.

Afif juga menilai keputusan KPU yang membentuk "Relawan Demokrasi" dan Bawaslu yang membentuk "Gerakan Nasional Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu Bagi Pemilih Pemula" tidak akan efektif. Menurutnya, keberadaan relawan yang dilembagakan seperti itu akan terjebak pada logika birokrasi, karena berkaitan dengan anggaran.

"Jadi jiwa voluntary orang yang ada dalam struktur birokrasi agak susah," kata Afif.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Pegiat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni juga mengungkapkan hal yang serupa. Ia menilai para penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu tidak menganggap pemilu sebagai sesuatu yang inklusif.

Titi mencontohkan kampanye alat peraga kampanye seperti sekarang ini yang tidak melibatkan masyarakat sipil. Masyarakat sipil, katanya, bisa menjadi mata dan telinga untuk bagi penyelenggara pemilu apabila terjadi berbagai macam pelanggaran.

"Laporan dan informasi dari masyarakat sipil mestinya bisa difasilitasi oleh KPU," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar